You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Food Station dan Mitranya Telah Salurkan Bantuan 38.160 pcs Minuman Bergizi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Food Station Terus Salurkan Makanan dan Minuman Bergizi untuk Tenaga Medis

PT Food Station Tjipinang Jaya (Food Station) menaruh perhatian lebih bagi para tenaga medis yang saat ini tengah berjuang menangani pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) dengan memberikan bantuan berupa makanan dan minuman bergizi. Sebab, kondisi mereka harus terus fit dan prima dalam menangani pasien COVID-19.

Total sudah 38.160 pcs bantuan senilai Rp 230 juta yang telah disalurkan,

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya menggandeng salah satu mitranya yakni PT Sukanda Djaya memberikan donasi berupa susu, yogurt dan jus untuk tim medis yang menangani COVID-19 di DKI Jakarta.

"Total sudah 38.160 pcs bantuan senilai Rp 230 juta yang telah disalurkan. Rinciannya, 4.860 pcs jus, 9.660 yogurt, dan 23.640 susu UHT," ujar Arief, Kamis (16/4).

Food Station Tingkatkan Kerja Sama Penuhi Kebutuhan Pangan

Adapun mekanisme pendistribusiannya, sambung Arief, diserahkan kepada PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) yang hotelnya dijadikan tempat istirahat tim medis COVID-19 di Jakarta.

"Saya harap bantuan ini dapat meningkatkan kesehatan para tim medis kita, yang selama ini telah berjuang merawat pasien COVID-19," tandasnya. 


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10662 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati